Judul : SUNGGUH KEJAM : Gara-Gara Meminta Uang Jajan sama IBU Tiri Seorang anak Harus Kehilangan Pergelangan tangannya
link : SUNGGUH KEJAM : Gara-Gara Meminta Uang Jajan sama IBU Tiri Seorang anak Harus Kehilangan Pergelangan tangannya
SUNGGUH KEJAM : Gara-Gara Meminta Uang Jajan sama IBU Tiri Seorang anak Harus Kehilangan Pergelangan tangannya
Seorang anak bernama Hendra (7tahun) Siswa SD kelas 1 SD harus rela kehilangan pergelangan tangan kirinya karena dijepit oleh ibu tirinya
DPO, Padang - Setelah mendapatkan perawatan medis dari RS.Islam Siti Rahmah, Jalan By Oass Km.15, Air Pacah, Koto Tangah, Padang. kini Hendra (7Thn) siswa kelas 1 SD meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak menangkap dan menahan ibu tirinya berinisial MH ( 37thn ) yang telah menjepitkan tangannya di pintu besi rumah hingga hancur.
Alasan Hendra ( 7Thn ), jika ibunya ditangkap tidak ada yang mencuci baju ayahnya nanti.
Peristiwa ini asal mulanya berawal dari Hendra ( 7Thn ) yang minta uang jajan kepada ibu tirinya Si MH ( 37Thn ) sambil menangis dan berkata bahwa ia ingin membeli jajan di kedai dekat rumah, lalu MH yang gelap matapun marah dan menarik Hendra dan menjepitkan tangan korban ke pintu besi rumahnya hingga hancur smua.
Namun untuk mempertanggungjawabkan semuanya yg dilakukan oleh MH ibu tiri korban. MH harus tetap ditahan dan ditindak lanjuti di kantor Polsek jalan By Pass, Air Pacah, Koto Tangah, Padang.
Kepala Polsek : Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan, atau turut serta dalam kekerasan terhadap anak. Ancaman sanksi bagi orang yang melanggar aturan ini (bagi pelaku kekerasan dan penganiyaan) adalah pidana penjara paling lama 3 TAHUN 6 BULAN dan/ atau denda paling banyak Rp.72.000.000 ( tujuh puluh dua juta rupiah ). ujar kepala polsek Koto Tangah, Padang.
Untuk saat ini korban juga masih dirawat di RS Islam Siti Rahmah untuk pendapatkan perawatan yang lebih lanjut.