Judul : “NABI SAW MENYUAPI YAHUDI” HADITS FIKTIF ?
link : “NABI SAW MENYUAPI YAHUDI” HADITS FIKTIF ?
“NABI SAW MENYUAPI YAHUDI” HADITS FIKTIF ?
Oleh : KH Najih Maimoen
Dalam acara “Kongkow Budaya” seringkali disebutkan hadits “Nabi Muhammad SAW menyuapi Yahudi padahal ia tukang mencaci dan menghina bahkan menyebut Nabi sebagai orang gila” dan hadits “Kanjeng Nabi dilempari Yahudi, kemudian Beliau menanyakan dan mencari si Yahudi tersebut….”
Perlu diketahui bahwa hadits tersebut “FIKTIF” dan hanya sebagai pembenaran “Agama Kemanusiaan”, sepengetahuan kami dalam kutubussittah tidak ada, apalagi divonis kesohihannya. Na’as sekali hadits tersebut dibuat dalil tentang Aqidah.
Kalau Orang baca kitab-kitab hadits, tentu ia akan tahu bagaimana besar dosa Si pencaci Nabi dan sulitnya mendapat hidayah dari Allah Swt. Ada beberapa sahabat Nabi SAW yang membunuh Wanita Yahudi yang mencaci maki Rasululloh, ternyata beliau membenarkan tindakan tersebut, padahal membunuh Wanita itu dilarang (dalam perang). Ini membuktikan betapa hina dan terlaknat orang – orang pencacimaki Rasulullah SAW.
Yang paling menyakitkan adalah sebagian tokoh masyarakat yang mengaku ulama justru berdalil إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق, dengan ngawurnya dia bilang ” Kanjeng Nabi akhlaqnya suuuaaaaee dengan bukti memaafkan orang yang mencacinya bahkan bersedia menyuapinya meskipun ia kafir”, Subhanalloh Ini kebohongan Besar. Menyuapi adalah pekerjaan khodim, berarti kanjeng nabi adalah khodimnya Yahudi?!, Naudzubillah…. Dalam sebuah hadits Muslim disebutkan, ketika ada seorang yahudi berbicara dengan “Nada Keras” dan memanggil “Muhammad bukan Rasulullah” kepada Rasulullah SAW, para shahabat mendorong dengan keras si Yahudi sampai tersungkur, dan Rasululloh SAW melihatnya tanpa meningkari, andai benar Rasululloh SAW khodim Yahudi tentu beliau akan bersabda “Jangan begitu wahai Shahabat, akhlakmu harus dijaga, kamunharus mengalah, biarkan saja si yahudi, Islam itu menjunjung tinggi Akhlaq mulia” إنا لله وإنا إليه راجعون
Sekali lagi, jika anda paham hadits dan fiqh, Keberadaan Yahudi di Madinah benar benar dikucilkan, sama seperti kafir kafir dzimmi yang lain. Tidak seperti tuduhan intelektual intelektual abal abal yang menyatakan “Piagam Madinah Menyamakan semua Hak Hak Penduduknya”, padahal yang dimaksud persamaan antara muslim dan kafir adalah masalah hukum perdata dan pidana dst sebagai bentuk keadilan ISLAM… Kalau masalah IZZAH/ kemuliaan, jelas sekali ولله العزة ولرسوله وللمسلمين ولكن المنافقين لا يعلمون.
Dalam kitab kitab hadits diterangkan bahwa Rasululloh SAW pernah melakukan tindakan kayak kayak “Ta’zhim” kepada Yahudi, yaitu ketika ada jenazah Yahudi lewat di hadapan Rasululloh SAW, seketika itu beliau Berdiri, padahal jika anda baca syarah syarah hadits, tentu akan anda ketemukan alasan dibalik berdirinya Rasulullah SAW, yaitu karena ingat Alloh Sang Kholiq lewat malaikat maut, pekerjaan berdiri sebagai bentuk kekhawatiran tentang kematian bukan MENGHORMATI BANGKAINYA YAHUDI, camkan itu!
Kalau Orang baca kitab-kitab hadits, tentu ia akan tahu bagaimana besar dosa Si pencaci Nabi dan sulitnya mendapat hidayah dari Allah Swt. Ada beberapa sahabat Nabi SAW yang membunuh Wanita Yahudi yang mencaci maki Rasululloh, ternyata beliau membenarkan tindakan tersebut, padahal membunuh Wanita itu dilarang (dalam perang). Ini membuktikan betapa hina dan terlaknat orang – orang pencacimaki Rasulullah SAW.
Yang paling menyakitkan adalah sebagian tokoh masyarakat yang mengaku ulama justru berdalil إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق, dengan ngawurnya dia bilang ” Kanjeng Nabi akhlaqnya suuuaaaaee dengan bukti memaafkan orang yang mencacinya bahkan bersedia menyuapinya meskipun ia kafir”, Subhanalloh Ini kebohongan Besar. Menyuapi adalah pekerjaan khodim, berarti kanjeng nabi adalah khodimnya Yahudi?!, Naudzubillah…. Dalam sebuah hadits Muslim disebutkan, ketika ada seorang yahudi berbicara dengan “Nada Keras” dan memanggil “Muhammad bukan Rasulullah” kepada Rasulullah SAW, para shahabat mendorong dengan keras si Yahudi sampai tersungkur, dan Rasululloh SAW melihatnya tanpa meningkari, andai benar Rasululloh SAW khodim Yahudi tentu beliau akan bersabda “Jangan begitu wahai Shahabat, akhlakmu harus dijaga, kamunharus mengalah, biarkan saja si yahudi, Islam itu menjunjung tinggi Akhlaq mulia” إنا لله وإنا إليه راجعون
Sekali lagi, jika anda paham hadits dan fiqh, Keberadaan Yahudi di Madinah benar benar dikucilkan, sama seperti kafir kafir dzimmi yang lain. Tidak seperti tuduhan intelektual intelektual abal abal yang menyatakan “Piagam Madinah Menyamakan semua Hak Hak Penduduknya”, padahal yang dimaksud persamaan antara muslim dan kafir adalah masalah hukum perdata dan pidana dst sebagai bentuk keadilan ISLAM… Kalau masalah IZZAH/ kemuliaan, jelas sekali ولله العزة ولرسوله وللمسلمين ولكن المنافقين لا يعلمون.
Dalam kitab kitab hadits diterangkan bahwa Rasululloh SAW pernah melakukan tindakan kayak kayak “Ta’zhim” kepada Yahudi, yaitu ketika ada jenazah Yahudi lewat di hadapan Rasululloh SAW, seketika itu beliau Berdiri, padahal jika anda baca syarah syarah hadits, tentu akan anda ketemukan alasan dibalik berdirinya Rasulullah SAW, yaitu karena ingat Alloh Sang Kholiq lewat malaikat maut, pekerjaan berdiri sebagai bentuk kekhawatiran tentang kematian bukan MENGHORMATI BANGKAINYA YAHUDI, camkan itu!
أو كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
Sumber : https://ribathdeha.wordpress.com/2016/07/15/nabi-saw-menyuapi-yahudi-hadits-fiktif/
Sumber : https://ribathdeha.wordpress.com/2016/07/15/nabi-saw-menyuapi-yahudi-hadits-fiktif/