Judul : Pemkot Bandung Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Atas Trotoar dan Taman
link : Pemkot Bandung Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Atas Trotoar dan Taman
Pemkot Bandung Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Atas Trotoar dan Taman
Indoheadlinenews.com - Pemkot Bandung melarang fasilitas publik seperti trotoar dan taman dipergunakan untuk sarana berjualan hewan kurban. Pasalnya, dikhawatirkan keberadaan mereka akan mengganggu ketertiban umum.
Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan larangan itu selalu berlaku setiap tahunnya. Para pedagang diimbau untuk lebih tertib dalam menjajakan sapi dan kambing jelang Idul Adha pada Senin 12 September 2016.
"Setiap tahun kita imbau untuk tidak berjualan di trotoar, merusak taman dan membuat kota terkesan kumuh dengan aktivitas itu (penjualan hewan kurban)," kata Eddy kepada detikcom via telepon, Rabu (31/8/2016).
Eddy mengaku bakal memberikan imbauan tertulis yang akan diberikan langsung kepad para pedagang. Sehingga, sambung dia, tidak lagi ada alasan tidak mengetahui soal larangan tersebut.
Jika nantinya pedagang masih membandel, kata dia, pihaknya tidak segan-segan menertibkan. Hal ini untuk menjamin kebersihan, ketertiban dan keindahan Kota Bandung.
"Kalau masih nekat jualan akan kami tegur untuk pindah. Tapi kalau masih membandel berjualan, kita bongkar lapaknya," ucap Eddy menegaskan.
Ia menyarankan para pedagang agar mencari lokasi yang layak dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat ataupun merusak fasilitas umum.
"Cari lapangan-lapangan kecil di pinggir jalan, minta izin kepada pemiliknya. Intinya tidak merusak pemandangan khususnya tengah kota," ujar Eddy. (detik.com)