Judul : Salut! KPK Bikin Melarat Fuad Amin, Serahkan Harta Rp 222 Milyar ke Kas Negara. Ini Daftar Kekayaannya Yang Bikin Melongo
link : Salut! KPK Bikin Melarat Fuad Amin, Serahkan Harta Rp 222 Milyar ke Kas Negara. Ini Daftar Kekayaannya Yang Bikin Melongo
Salut! KPK Bikin Melarat Fuad Amin, Serahkan Harta Rp 222 Milyar ke Kas Negara. Ini Daftar Kekayaannya Yang Bikin Melongo
Indoheadlinenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang rampasan sekitar Rp222 miliar hasil pidana korupsi milik terpidana mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin kepada kas negara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyerahan uang kejahatan korupsi Fuad kepada kas negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 29 Agustus 2016.
"Berkaitan perkara Fuad Amin, jaksa eksekusi KPK telah menyerahkan uang rampasan ke kas negara.
Jumlahnya Rp222.004.823.961,73 dan itu telah diserahkan kemarin," ujar Priharsa di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/8).
Priharsa mengatakan eksekusi kekayaan Fuad hasil korupsi dilakukan karena telah memilki kekuatan hukum tetap.
KPK sebelumnya menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap proyek minyak dan gas di Bangkalan, Madura dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Fuad juga dijerat pasal pencucian uang oleh KPK.
Pada Oktober 2015, Fuad divonis delapan tahun penjara karena korupsi dan pencucian uang sebanyak Rp197,2 miliar sepanjang 2003-2014. Rincian perolehan suap itu antara lain adalah penerimaan suap dari PT MKS sebanyak Rp 15,65 miliar sejak tahun 2009 hingga 2014, pemotongan realisasi anggaran SKPD Pemkab Bangkalan sekitar 10 persen sejak 2004 hingga September 2010 sebanyak Rp 159,162 miliar, dan penempatan calon PNS di Pemkab Bangkalan dari tahun 2003-2010 senilai Rp 20,1 miliar.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat meminta KPK mengembalikan 105 aset milik Fuad. Namun, komisi antirasuah itu mengajukan kasasi ke MA. Aset tersebut terdiri dari 21 kendaraan bermotor, 69 bidang tanah, dan 15 unit apartemen.
Pada Februari lalu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Fuad 13 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar karena perbuatannya. Sejumlah aset yang pernah disita KPK saat penyidikan adalah:
Harta Tak Bergerak :
1. Rumah di Jalan Teuku Umar, Bangkalan, Madura.
2. Rumah di Jalan KH. Muhammad Kholil, Bangkalan. Di sini, KPK menyita sebanyak 17 boks dokumen, tiga komputer dan satu buah brankas. Rumah ini diketahui ditempati oleh istri tua Fuad Amin.
3. Rumah di Kelurahan Kraton, Bangkalan. Dari rumah yang ditempati istri muda Fuad Amin, KPK menyita sebuah koper dan boks yang berisi dokumen.
4. Rumah di Jalan Cokro, Bangkalan.
5. Rumah di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. Sebuah Brankas disita oleh KPK dari sini.
6. Dua Rumah di Surabaya.
Harta Bergerak :
1. Toyota Camry hitam No.Pol B 1341 TAE
2. Honda CRB cokelat No.Pol B 1277 TJC
3. Suzuki Swift putih No.Pol B 1683 TOM
4. Toyota Kijang Inova abu-abu No.Pol B 1824 TRQ
5. Toyota Alphard silver No. Pol B 1250 TFU
6. Motor Kawasaki Ninja
7. Honda Oddysey
8. Hyundai H1
9. Honda Mobilio
10. Toyota Land Cruiser
11. Toyota Alphard
12. Toyota Camry
Uang ditemukan dari penggeledahan :
1. Rp 300 juta, disembunyikan di belakang lukisan di dalam rumah.
2. Rp 700 juta, disembunyikan di dalam mobil ajudan.
Uang ditemukan dari penelusuran rekening :
1. Rp 3 miliar dari beberapa rekening bank.
2. Rp 100 miliar dari beberapa rekening bank
(cnnindonesia.com)